>

tunggu sampai loading selesai

Tips Berinvestasi Logam Mulia (Emas)

Harga emas hari ini cukup mengejutkan, semakin melambung tinggi. Kita ketahui bahwa logam mulia memiliki beberapa pilihan, satu diantaranya adalah emas. Logam mulia ini paling banyak dicari dan digemari masyarakat, hal ini dikarenakan emas selain digunakan sebagai instrument investasi, emas juga berperan sebagai pelindung nilai asset yang anda miliki dar pengaruh inflasi.

Untuk memulai berinvestasi emas, tentunya anda harus menentukan serta mengetahui apa maksud dan tujuan anda berinvestasi emas. Apakah anda gunakan sebagai instrument investasi atau hanya untuk dipakai?

Apabila anda ingin berinvestasi ada baiknya untuk memilih emas batangan atau emas koin (koin dinar), jika hanya untuk dipakai tentunya pilihlah dalam bentuk perhiasan yang anda sukai.

Beberapa tips pemilihan emas:

  1. Update Kurs Emas Update kurs emas bisa anda dapatkan setiap hari, pada pukul 09.30 atau anda bisa menghubungi langsung ke PT Antam, Tbk.
  2. Perhatikan Dua Faktor Penentu yaitu faktor harga emas dunia dan faktor kurs rupiah terhadap dolar. Oleh karena itu disarankan untuk selalu meng-update setiap saat, informasi dua faktor tersebut.
  3. Perhatikan Keaslian Emas Keaslian emas dapat mengacu pada sertifikat yang diperoleh pada saat transaksi emas batangan (lempengan). Dimana sertifikat itu harus dikeluarkan oleh PT Antam, Tbk. (khusus Indonesia) yang berstandar internasional dan telah diakui oleh London Bullion Market Association (LBMA). Sertifikat asli memiliki nomor seri yang juga terdapat pada lempengan emas, dan ukuran 5 x 6 cm. Sedangkan untuk memastikan keaslian emas lempengan, anda dapat melihat logo LM berbentuk segi lima yang tertera, serta terdapat tulisan Fine Gold .9999, dan apabila nilai emas lebih dari 5 gram disertai nomor seri pada lempengan (yang biasanya diawali dengan dua karakter huruf dan tiga digit angka).
  4. Pastikan Kadar Kemurnian Emas, sesuai dengan Standar Internasional Emas 24 Karat (emas murni) berkomposisi 99.99% emas, Emas 22 Karat berkomposisi 91.7% emas dan 8.3% campuran bahan lain (perak), Emas 20 Karat berkomposisi 83.3% emas, Emas 18 Karat berkomposisi 75.0% emas, Emas 16 Karat berkomposisi 66.6% emas, Emas 14 Karat berkomposisi 58.5% emas, dan Emas 9 Karat berkomposisi 37.5% emas.
  5. Biaya Produksi Biaya produksi yang dikenakan berkisar antara Rp 33.500,- sampai dengan Rp 102.000,-/keping emas.
  6. Simpan Bukti Pembelian dan Bukti Keaslian Emas Hal ini adalah sebagai bukti keaslian bilamana anda menjual emas kembali ke tempat Anda membelinya, karena tentu akan lebih mudah dan tidak ada banya pertanyaan seputar emasnya.

Sumber : Hargaemas.com

Posting Komentar